Sumber :
- Vera Bahali
Dua Nelayan Ditangkap Usai Rampok Yacht Wisatawan Australia di taman Nasional Komodo
Mereka mencuri sejumlah barang milik korban saat para korban melakukan penyelaman wisata di kawasan Sabita, Taman Nasional Komodo.
Selasa, 9 September 2025 - 12:29 WIB
Labuan Bajo, tvOnenews.com - Dua nelayan asal Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, berinisial MI (18) dan AS (17) ditangkap anggota Satuan Polairud Polres Manggarai Barat usai membobol yacht Miss Juniper milik wisatawan asal Australia Jumat lalu (05/09/2025). Mereka mencuri sejumlah barang milik korban saat para korban melakukan penyelaman wisata di kawasan Sabita, Taman Nasional Komodo.
Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadillah Rahmanto mengatakan, pencurian itu baru diketahui korban pemilik yacht Gilbert Steven James (52) setelah melakukan penyelaman. Mereka mendapati salah satu jendela kaca telah pecah dan pintu telah rusak. Setelah diperiksa, sejumlah barang milik korban sudah lenyap.
"Kita lalu melakukan pencarian dan mendapat informasi bahwa ada kapal nelayan yang membawa gitar yang kita curigai sebagai salah satu barang bukti pecurian. Saat ditelusuri, anggota berhasil menemukan dua pelaku," kata Dimas di Labuan Bajo, Selasa siang (09/09/2025).
Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berlayar menggunakan kapal kayu menuju Labuan Bajo. Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni perhiasan berlian berupa sepasang cincin dan kalung berlian, sejumlah topi, gitar, headphone, senter, dan jaket.
"Ada beberapa barang yang belum berhasil kita temukan. Total kerugian korban sekitar Rp500 juta," tutup Dimas.
Kedua pelaku dikenakan pasal 363 Ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam 7 tahun penjara. (vbi/frd)