Pihak Propam Polda Bali saat melakukan pemeriksaan ke Polsek Kuta, Bali, Selasa (21/1)..
Sumber :
  • aris wiyanto

Diperiksa Propam Polda Bali, Dua Personel Polsek Kuta Langgar Kode Etik Terima Rp200 Ribu dari WN Kolombia 

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:04 WIB

Dari penelusuran dan pemeriksaan Propam Polda Bali, memang benar pada Minggu (5/1) sekitar pukul 12.50 WITA telah datang ke Polsek Kuta seorang WNA berinsial SHG dan diantar seorang laki-laki dengan tujuan mau membuat laporan kehilangan handphone merk IPhone 14 Pro Max Purple, dan diterima dua orang personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek Kuta.

Kemudian, saat ditanya oleh petugas SPKT ternyata lokasi kehilangan handphone di daerah Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. Kemudian oleh anggota SPKT WNA tersebut disarankan untuk melaporkan kehilangan handphone ke Polsek Kuta Selatan.

"Namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergensi karena mau berangkat ke negaranya dan WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi," imbuhnya.

Kemudian, dari pengakuan dari personel piket SPKT Polsek Kuta saat itu, karena alasan emergensi lalu personil piket SPKT Polsek Kuta bersedia membantu dan membuatkan laporan polisi kehilangan handphone IPhone 14 Pro Max Purple, agar WNA tersebut bisa kembali ke negaranya dan klaim asuransi seperti yang disampaikan.

Selanjutnya, setelah menerima surat laporan kehilangan, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp200 ribu kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terimakasih.

"Namun demikian saat ini Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran, apabila yang bersangkutan terbukti bersalah tentunya propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (awt/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:40
01:00
01:59
02:27
01:42
01:36
Viral