- aris wiyanto
Jual Motor Teman untuk Main Judi Slot, Pedagang Roti Malah Gorok Juru Parkir hingga Tewas
Denpasar, tvOnenews.com - Pihak kepolisian Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan, akhirnya mengetahui identitas jenazah berlumur darah yang ditemukan di bantaran Sungai Taman Pancing, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Korban bernama I Komang Agus Asmara (25). Korban diketahui, bekerja sebagai juru parkir (jukir) di wilayah di Jalan Cokroaminoto, Kota Denpasar. Korban tewas dibunuh oleh tersangka bernama Agus Sugianto (31) yang merupakan karyawan salah satu perusahaan roti ternama.
Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo mengatakan, untuk motif tersangka menghabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau cutter, karena korban meminta kepada tersangka agar motornya merek Honda Supra milik korban yang dijual sebagai modal judi online sebesar Rp5 juta untuk dikembalikan.
"Jadi motif tersangka dimintai sepeda motornya kembali oleh korban. Karena pada saat itu, tersangka meminta sepeda motor korban dijual, uang penjualan itu dideposit untuk judi online. Setelah melakukan pembunuhan terhadap korban, handphone korban juga digadaikan sebesar Rp600 ribu. Dan itu juga dimasukin ke dalam perjudian slot oleh tersangka," kata Kombes Prabowo, saat konferensi pers di Polsek Denpasar Selatan, Sabtu (9/11) sore.
Kronologisnya, pada Rabu (6/11) sekitar pukul 11.00 WITA, tersangka menjual sepeda motor milik korban di daerah Payangan, Kabupaten Gianyar. Namun uang hasil dari penjualan sepeda motor tersebut telah dihabiskan oleh tersangka karena kalah bermain judi online dan tersisa Rp 600 ribu.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WITA, korban dijemput oleh tersangka dan diajak ke TKP. Namun, saat itu tersangka bermain kembali judi slot di TKP dan korban hanya menemani dan ternyata tersangka kalah lagi dan lalu korban meminta uang hasil penjualan sepeda motornya kepada tersangka. Tetapi, tersangka tidak dapat memberikan uang tersebut sehingga terjadi cekcok antar keduanya.
Kemudian, dalam keadaan terdesak dan panik karena ditagih uang itu. Tersangka yang sebelumnya sudah menyiapkan pisau cutter, lalu mengeluarkan pisau cutter dan memiting leher korban dari belakang dengan tangan kiri langsung menggorok leher korban dengan cutter menggunakan tangan kanannya, setelah korban lemas, tersangka mengambil handphone milik korban dan meninggalkan korban di TKP.