- tvOne - aris wiyanto
Solidaritas Aksi Mogok Bersama, Hakim PN Denpasar Kompak Pakai Pita Putih
"Itu apa yang dituntut dalam aksi solidaritas hakim itu, adalah peningkatan kesejahteraan hakim yang sudah (ada) di PP Nomor 94 2012, itu tidak pernah berubah sampai dengan sekarang," kata Astawa, saat dihubungi Senin (30/9) sore.
Ia menyampaikan, hakim di seluruh Indonesia mendukung kegiatan itu melalui Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) dan sudah dilakukan usulan dari daerah sampai ke pusat. Lalu Ikahi Pusat pun telah menindaklanjuti dengan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait dan juga dengan DPR dan seterusnya.
"Nah ini, ajakan ini adalah ajakan untuk mendukung atau mensukseskan dari tuntutan itu. Hakim-hakim di PN Denpasar pastinya mendukung peningkatan kesejahteraan hakim tersebut," imbuhnya.
Jumlah hakim di PN Denpasar untuk hakim karir saat ini mencapai sebanyak 22 orang hakim, termasuk ketua dan wakil. Lalu, untuk hakim Ad Hoc sebanyak 5 orang hakim yang tentu mendukung untuk peningkatan kesejahteraan hakim.
Kemudian, untuk mendukung aksi solidaritas itu ada banyak sikap nantinya yang akan dilakukan oleh para hakim di PN Denpasar. Seperti, mengajukan cuti lalu bergabung dengan para hakim yang lain berangkat ke Jakarta untuk menggelar demonstrasi atau ada hakim yang mengambil cuti dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dukungan kepada rekan-rekannya yang berjuang di Jakarta.
"Mau mengambil cuti misalnya dan tidak ada biaya ke Jakarta (tapi) berdiam di rumah untuk menyelesaikan pekerjaan yang lain, silahkan. (Atau) menunda persidangan di tanggal tersebut sebagai bentuk solidaritas atau dukungan, boleh. Atau, kalau memang agenda sidang sudah terlanjur ditetapkan, tidak harus dilaksanakan sidang itu, iya tidak apa-apa," ungkapnya. (awt/gol)