- ANTARA
Waspadai Dinamika Covid-19 Global, Bali Siapkan 60 Hotel Untuk Tempat Karantina PMI dan PPLN
Apabila diketahui PMI selama karantina mengalami kondisi kesehatan bergejala atau jika hasil PCR positif, Satgas COVID-19 dari hotel karantina wajib melaporkan kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan, Satgas COVID-19 wilayah dan Bali Medical Tourism Association (BMTA).
Kemudian ditindaklanjuti call center dengan mengirimkan petugas kesehatan (dokter) dan dikoordinasikan dengan pihak asuransi. Sedangkan PMI yang tidak ada gejala/gejala rendah akan langsung diantar ke hotel tempat isolasi terpusat.
"Bagi PMI yang memiliki gejala sedang/berat akan segera diantar ke rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 untuk mendapat perawatan," ujar Rentin.
Perlakuan yang sama juga dilakukan bagi wisatawan mancanegara dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berkunjung ke Bali.
Selain hotel karantina, sama seperti sebelumnya, Bali tetap menyiapkan prioritas bagi pasien COVID-19 dengan penyediaan rumah sakit rujukan perawatan COVID-19 dan Laboratorium PCR. Dari 62 rumah sakit penanganan COVID-19, terdapat 19 rumah sakit yang digunakan untuk persiapan PPLN.
Sementara fasilitas 26 laboratorium sudah dilengkapi 57 alat PCR dengan 10.630 kemampuan maksimal pemeriksaan per hari. Dari 26 laboratorium ini, satu laboratorium untuk melakukan skrining Omicron (SGTF). (ant/ito)