Remaja Belasan Tahun Jadi Otak Pencurian Motor di 3 TKP.
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Remaja Belasan Tahun Jadi Otak Pencurian Motor di 3 TKP Denpasar, Modusnya Panggil Tukang Kunci

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:21 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Kepolisian Polsek Denpasar Timur, menangkap dua pemuda yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan cara memanggil tukang kunci sepeda motor.

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial RS (16) yang merupakan otak curanmor dan pelaku dan GSP (24). Keduanya, ditangkap usai melakukan curanmor, di Jalan Dr Goris, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis (13/6) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.

"Modus operandinya, pelaku menuntun sepeda motor korban yang tidak terkunci stang ke tempat sepi. Kemudian, menghubungi tukang kunci online di marketplace selanjutnya menjual sepeda motor lewat jual beli online," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Rabu (19/6).

Kronologisnya, pada Kamis (13/2) korban bernama Dian Reza Patria sekitar pukul 08.00 WITA baru bangun tidur, dan bersiap untuk berangkat kerja dan saat membuka pintu kamar indekosnya korban kaget karena sepeda motornya sepeda motornya merk Kawasaki Ninja warna putih, tahun 2014 telah hilang.

"Sebelumnya sepeda motor tersebut di parkir di depan kamar kosnya dan stang tidak terkunci. Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Denpasar Timur," imbuhnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya tak lama polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Jalan Pulau Kawe, Denpasar Barat. Lalu, polisi mendatangi TKP dan memang benar pelaku sedang berada di bengkel dan berhasil menangkap pelaku.

Sementara, dari pengakuan pelaku RS mengakui telah mengambil sepeda motor ninja milik korban. Kemudian menghubungi pelaku GSP untuk membantu dorong sepeda motor dan mengantar ke tempat jualnya dan saat pelaku RS mengambil sepeda motor tersebut melakukan sendirian.

"Pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara masuk ke dalam areal parkir kos dan melihat sepeda motor tidak terkunci dan selanjutnya sepeda motor dituntun keluar kos," jelasnya.

Selain itu, sepeda motor hasil curian dijual secara COD atau bayar di tempat dan kedua pelaku mengaku sudah melakukan curanmor di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Denpasar Timur. Diantaranya, di Jalan  Dr Goris, Denpasar Timur mencuri sepeda motor merk Honda Beat, di Jalan Akasia Gang Ratna, Denpasar Timur, mencuri sepeda motor merk Vario, dan di Jalan Sedap Malam, Gang Simantri, Denpasar Timur, mencuri sepeda motor merk Honda Scoopy.

"Sepeda motor yang diambil tersebut selanjutnya dijual secara COD. Dan uang hasil penjualan dibagi dua dan digunakan keperluan sehari-hari. Selanjutnya atas keterangan tersebut pelaku dan barang bukti dihadapkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Kemudian, untuk barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Ninja dengan nopol N 5077 VAG, satu unit sepeda motor merk Scoppy dengan nopol DK 5341 ADO, 1 unit sepeda motor merk Beat, dan uang hasil penjualan Rp 500 ribu.

"Untuk kerugian korban mengalami sebesar Rp 17 juta," ujarnya. (awt/gol) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral