Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Sumber :
  • Alfani syukri

Sandiaga Uno Minta Para Bule yang Berbuat Onar Dihukum Pidana Hingga Dilarang Datang ke Indonesia

Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:00 WIB

Badung, tvOnenews.com - Dalam kurun waktu satu minggu, beberapa warga negara asing mulai marak membuat keonaran, mulai dari merusak kafe lantaran tidak terima dilarang merokok di dalam ruangan ber AC, mencuri mobil truk dan membawanya kabur ke Bandara I Gusti Ngurah Rai dan yang terbaru aksi sorang wisatawan yang mengamuk di lampu merah dan memukul pengendara motor. 

Menanggapi hal tersebut, Sandiaga Salahuddin Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakan, mayoritas bule berulah di Bali saat berlibur. Menurut Sandiaga, bule yang berulah harus diberikan sanksi hukum pidana dan untuk memberikan efek jera. 

“Jika perlu tidak hanya dideportasi tapi dilarang untuk mengunjungi destinasi Indonesia bukan hanya Bali tapi destinasi lainnya, jika mereka kerap melanggar hukum,” kata Sandiaga pada acara Meet & Greet dengan Peserta Famtrip Bulgaria, Panama dan Arab Saudi, Jumat (14/6).

Lebih lanjut, Sandiaga menjelaskan tahun 2023 lalu terdapat sebanyak 11,7 juta kunjungan wisatawan terutama di saat cuaca dingin di Eropa. Dari 11 juta ini yg dideportasi hanya 340 orang. Menurutnya jumlah ini sangat sedikit jika dibandingkan dengan wisatawan yang berkunjung. Ia juga mengatakan semua pihak harus memastikan bahwa Bali dan lainnya adalah destinasi yang harus patuh terhadap aturan serta, mengikuti adat istiadat Indonesia. 

Hampir setiap hari, Bali, kata Sandiaga, kedatangan sejumlah 20 ribu wisatawan, maka dari itu penting untuk meningkatkan pemantauan, penindakan, terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum. Terlebih jika dilihat di beberapa bulan terakhir ini, jumlah bule berulah di Bali semakin banyak. Kata Sandiaga ini, perlu dukungan bukan hanya aparat penegak hukum, tapi juga masyarakat dan seluruh ekosistem pariwisata untuk terus mengingatkan. 

“Wisatawan kalau minum (alkohol) itu ada batasannya penggunaan narkoba dilarang dan akan ditindak sangat berat kalau narkoba. Kalau alkohol apapun yang bisa memicu perilaku yang melanggar hukum harus dibatasi dan dipantau. Ya kalau mereka hilang kesadaran karena mengonsumsi alkohol yang berlebihan ya dia bisa melakukan kegiatan yang bisa melanggar hukum, tapi norma, ada yang sampai melepas baju dan sebagainya mungkin di negaranya dia tidak begitu,” bebernya. 

Tour guide dan juga akomodasi penyedia minuman beralkohol, juga punya memiliki tugas untuk mengingatkan wisatawan tersebut. Pelaku pariwisata diminta Sandiga harus memberi tahu wisatawannya bahwa di Indonesia ada batasan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral