- tim tvone - alfani
Bule Inggris Rampas Truk di Bali, akan Dideportasi Setelah Jalani Proses Hukum Pidana
Bali, tvOnenews.com - Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris telah melakukan aksi nekat dengan membawa kabur sebuah truk dan menabrak gerbang tol, serta sejumlah pengendara di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. Aksi dramatis ini terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengkonfirmasi bahwa pelaku bernama Damon Anthony Alexander Hills (50) telah ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (9/6).
Kejadian bermula ketika WNA tersebut menyerang seorang sopir truk yang sedang tidur di sebelah kiri, memukul dan menendangnya hingga korban terjatuh keluar dari truk. Setelah berhasil menguasai truk, Hills melaju menuju pertokoan di wilayah Kerobokan, kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Bypass Ngurah Rai menuju gerbang Tol Benoa.
Dalam kecepatan tinggi, WNA tersebut menabrak portal tol, menyebabkan aksi pengejaran oleh Petugas Layanan Jalan Tol Bali Mandara. Pengejaran berlanjut hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Di pintu masuk bandara, Hills kembali menabrak portal dan beberapa fasilitas lainnya sebelum berlari menuju terminal keberangkatan. Di terminal, Hills akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas keamanan bandara bersama pihak kepolisian.
Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan bahwa WNA tersebut langsung dideportasi setelah menjalani hukuman.
"Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, barulah kami akan melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan," ujar Pramella.
Insiden ini menjadi perhatian serius semua pihak dan menunjukkan pentingnya untuk menjaga keamanan terutama terhadap WNA yang melanggar hukum. Pramella mengajak peran aktif masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," tambah Pramella. (asi/hen)