33 ekor penyu hijau dilepasliarkan di Pantai Kuta.
Sumber :
  • tvone - alfani

33 Ekor Penyu Hijau Hasil Sitaan TNI AL Dilepasliarkan di Pantai Kuta

Sabtu, 8 Januari 2022 - 07:58 WIB

Kuta, Bali - 33 ekor penyu hijau dilepasliarkan di pantai Kuta Bali pada Sabtu (8/1/2022) pagi. 31 ekor di antaranya merupakan hasil operasi penegakan hukum dilaut oleh TNI Angkatan Laut (AL). Sedangkan 2 ekor lainnya masih berbetuk anak penyu (tukik). Proses pelepasliaran ini mendapat perhatian dari warga dan wisatawan yang berkunjung ke pantai Kuta.

Wakil kepala staf AL Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono dalam kesempatan ini mengatakan, puluhan penyu tersebut merupakan hasil tangkapan operasi yang digelar pada 30 Desember 2021 lalu.

"Penyu ini kan dilindungi sesuai undang-undang 50 tahun 1990 tentang perlindungan ekosistem dan konservasi sumber daya alam," kata Purnomo.

Dia menambahkan penyu-pentu tersebut  ditangkap nelayan di perairan sekitar Uluwatu, Bali. Ini menunjukan penyu hijau yang sebelumnya jarang terlihat kini mulai memasuki perairan Bali. Selain itu Penyu berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.

"Di laut penyu mengkonsumsi ganggang yang menghalangi cahaya matahari masuk ke laut. Sinar matahari berfungsi menumbuhkan plankton untuk makanan ikan. Kalau plankton bagus maka ikan punya makanan, sehingga nelayan punya tangkapan melimpah," kata Purnomo. 

Menurut Purnomo proses hukum terhadap pelaku terus berjalan dan kini sedang ditangani kejaksaan Negeri Denpasar. Walau demikian Barang bukti berupa penyu dilepaskan terlebih dahulu agar kondisinya segera pulih di alam liar. 

"Proses hukum sudah berjalan, tapi kita kan tidak mau penyu-pentunya mati jadi kita lepasliarkan," pungkas Purnomo. (Alfani Syukri/rey)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral