Polisi Sita 30 Kendaraan Bodong yang Direntalkan di Nusa Penida.
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

BerSTNK Palsu, Polisi Sita 30 Kendaraan Bodong yang Direntalkan di Nusa Penida

Senin, 3 Juni 2024 - 14:52 WIB

Kemudian, dari hasil pengembangan dan interogasi pemilik mobil mengakui bahwa mendapatkan mobil tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang bernama Manuk dan Budi. Lalu, polisi mencari Manuk dan Budi dan dari keterangan keduanya mengaku pemesanan STNK dari seorang yang bernama Nonik berasal dari Kota Denpasar.

Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut Pada (20/5) Polres Klungkung, berhasil menangkap Nonik di rumahnya yang di Jalan Nangka, Denpasar. Lalu, setelah dimintai keterangan Nonik mengakui memang benar menerima pesanan pembuatan STNK kendaraan yang kemudian dimintalah seorang yang bernama Hendra untuk mencetak STNK sesuai dengan pesanan.

Sementara, untuk pelaku Hendra mengirim hasil cetakan tersebut melalui ojek online (Ojol). Kemudian polisi berhasil menangkap pelaku Hendra di rumah indekosnya yang beralamat di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan.

Kombes Jansen menyebutkan, untuk 28 kendaraan bodong tersebut saat ini masih didalami dari mana sumbernya. Karena, sindikat ini menggunakan sistem berantai dan sistem putus, dan mayoritas kendaraan tersebut digunakan untuk kegiatan usaha atau niaga di Nusa Penida.

Kemudian, untuk modus operandinya digunakan para pelaku dengan cara mengumpulkan STNK bekas yang diperoleh dari pelaku Nonik. Kemudian digosok menggunakan lem dan bedak untuk menghapus tinta, lalu discan dan diedit melalui photoshop, selanjutnya dicetak ulang dengan kertas STNK yang telah di gosok tersebut dan mencetak langsung menggunakan kertas HVS F4.

Sementara, untuk jenis mobil dan motor tersebut diantaranya adalah mobil pikap, Toyota Agya, Chevrolet Spin, Opel Blazer, Suzuki Karimun, Honda Scoopy dan lain-lain. Kemudian, saat ini penyidik masih memburu keberadaan pria berinisial M tersebut yang masih menjadi DPO. Sedangkan, Budi dan Manuk masih berstatus saksi dalam kasus tersebut

Selain itu, untuk pelaku Nonik dan Hendra keduanya mengaku dipekerjakan seseorang berinisial M yang masih DPO asal Nusa Penida dengan upah Rp 1 juta untuk satu lembar STNK mobil dan Rp450.000 untuk satu lembar STNK motor.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral