Sumber :
- Antara
Terkesan Lamban, Lima Tersangka Korupsi Benih Jagung Belum Ditahan Kejati NTB
Meskipun terkesan lamban dalam penanganan yang sudah masuk penyidikan pada medio tahun 2023, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak mau gegabah dalam penyelesaian perkara.
Kamis, 30 Mei 2024 - 19:08 WIB
Dalam berkas empat terpidana, kejaksaan dalam dakwaan menyertakan hasil audit BPKP NTB senilai Rp27,35 miliar.
Kerugian negara dalam perkara ini telah dibebankan kepada dua terpidana yang berperan sebagai penyedia benih, yakni Lalu Ikhwanul Hubby dan Aryanto Prametu. (ant/frd)