Kritik KTT WWF di Bali, Diskusi Aktivis Lingkungan Dibubarkan.
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Kritik KTT WWF di Bali, Diskusi Aktivis Lingkungan Dibubarkan Ormas

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:25 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Viral di media sosial (Medsos) kegiatan The People's Water Forum (PWF) yang dilaksanakan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis lingkungan dibubarkan oleh puluhan orang dari salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Bali, pada Senin (20/5) kemarin.

Pembubaran itu, dilakukan sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Kota Denpasar. Sementara, acara tersebut merupakan sebuah agenda untuk merespons dan mengkritisi perhelatan World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Sementara, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, pada Senin (20/5) kemarin, ada sekelompok aktivis yang sedang melaksanakan diskusi di dalam ruangan hotel di Jalan Hayam Wuruk Denpasar.

"Tiba-tiba didatangi dan diminta untuk menghentikan kegiatan, menurut salah satu aktivitas yang live di salah satu medsos Facebook mengaku kegiatan tersebut diminta untuk dihentikan oleh kelompok (ormas) dan mengaku spanduk-spanduknya diturunkan dan dibawa," kata Kombes Jansen, Senin (21/5).

Selain itu, juga sempat terlihat adanya perdebatan diantara kedua belah pihak dari kelompok aktivis dan ormas dan juga terdengar menyebutkan bahwa kegiatan tersebut belum ada pemberitahuan dan atau izin ke pihak yang berwenang.

Menurutnya, diduga masalah itu disebabkan oleh adanya cara-cara interaksi yang tidak dapat diadaptasi oleh masing-masing kelompok dalam diskusi tersebut.

"Dan ini masih kami dalami dan kami belum tau pasti apa masalahnya dan siapa-siapa yang miskomunikasi tersebut, karena sampai saat ini belum ada laporan resmi kepada kepolisian," ujarnya.

"Kami berharap kepada masyarakat Bali, agar tidak terprovokasi dan ikut membesar-besarkan kejadian tersebut, percayakan masalah ini kepada pihak kepolisian," lanjutnya.

Kombes Jansen juga menyatakan, bahwa masalahnya kelompok aktivis PWF tidak mematuhi aturan dalam Undang-undang dalam penyampaian pendapat di muka umum.

"Masalahnya, bahwa PWF tidak mematuhi aturan dalam Undang-undang penyampaian pendapat di muka umum, tidak ada pemberitahuan sebagaimana aturan tersebut, bahkan cenderung kegiatan diam-diam disebar melalui medsos," katanya.

Sementara, Kombes Jansen juga menyampaikan bahwa Polda Bali tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.

"Intinya Polda Bali tidak mengetahui ada kegiatan yang dilakukan di hotel tersebut dan juga rencana pihak-pihak yang melarang atau menghentikan kegiatan tersebut," ujarnya.

"Situasi dan kondisi di Bali sangat kondusif dan dinamika kegiatan masyarakat seluruhnya dapat berlangsung dengan baik terutama pada gelaran 10th World Water Forum 2024, sebagai event international forum. Kemudian juga kegiatan masyarakat serta wisatawan juga kondusif, semua juga merupakan dukungan masyarakat Bali," ujarnya. (awt/gol)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral