Sumber :
- alfani syukri
Peras Investor Rp10 Miliar, Kejati Bali Tangkap Bendesa Adat Berawa
Jumat, 3 Mei 2024 - 11:51 WIB
"Hal ini telah merusak nama baik Bali di mata investor internasional. Kedua, kami lakukan dalam rangka nama baik identitas budaya, istiadat Bali. Kami ingin setelah kejadian ini tidak ada lagi hal seperti ini. Kami akan selalu memonitor semua kegiatan yang terkait upaya pemerasan seperti ini," ujarnya. (asi/far)