Forum Peduli Keberagaman Bali saat menggelar konferensi pers.
Sumber :
  • aris wiyanto

Buntut Singgung Hijab, Forum Peduli Keberagaman Bali Laporkan Arya Wedakarna ke Polda Bali

Kamis, 4 Januari 2024 - 20:00 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Forum Peduli Keberagaman Bali, melaporkan anggota DPD RI Arya Wedakarna atau AWK yang diduga melakukan penistaan kepada Agama Islam terkait pernyataan AWK yang diduga menyinggung penggunaan hijab untuk perempuan muslimah.

Laporan penistaan tersebut, dilaporkan pada Rabu (3/1) kemarin ke Mapolda Bali, oleh advokat bernama M. Zulfikar Ramly yang sekaligus Kordinator Forum Peduli Keberagaman Bali.

M. Zulfikar Ramly mengatakan, bahwa Forum Peduli Keberagaman Bali menyatakan sikap mengutuk dan mengecam keras pernyataan oknum anggota DPD RI Dapil Bali, Arya Wedakarna yang diduga telah melakukan penistaan agama dan melakukan ujaran kebencian melalui media sosial yang telah viral ke seluruh Indonesia.

"Menyikapi dugaan pernyataan penistaan agama dan ujaran kebencian dari Arya Wedakarna anggota DPD RI Dapil Bali yang viral melalui media sosial dan menimbulkan kegaduhan secara nasional serta keresahan masyarakat di Bali khususnya. Kemudian, atas hal itu dari Forum Peduli Keberagaman Bali pada Rabu (3/1) kemarin, telah melaporkan Arya Wedakarna dengan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/10/I/2024/SPKT/Polda Bali tanggal 03 Januari 2024 agar pihak Polda Bali segera menindaklanjuti laporan tersebut," kata dia, saat melakukan konferensi pers di Denpasar, Kamis (4/1).

"Dan Arya Wedakarna dibawa ke pengadilan atas dugaan pernyataannya yang rasis berbau SARA dan tidak menghormati Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, sebagai ideologi NKRI dan UUD 1945 sebagai konstitusi NKRI," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa Provinsi Bali merupakan bagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), demikian juga penduduknya merupakan warga Negara Republik Indonesia dan dijamin oleh Undang-undang untuk hidup dan menetap serta mencari nafkah di wilayah NKRI tanpa membeda-bedakan unsur suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

"Kami mengecam dan mengutuk keras kata-kata Arya Wedakarna oknum DPD RI Dapil Bali," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral