Kericuhan Malam Tahun Baru Sebabkan 3 Motor Pecalang Dibakar di Denpasar Berakhir Damai.
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Kericuhan Malam Tahun Baru Sebabkan 3 Motor Pecalang Dibakar di Denpasar Berakhir Damai

Kamis, 4 Januari 2024 - 12:24 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, mengelar mediasi secara damai untuk menyelesaikan kasus keributan antara warga di Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar yang menyebabkan tiga unit sepeda motor pecalang dibakar.

Mediasi damai itu, dipimpin langsung Wakapolresta Denpasar, Kombes Pol I Wayan Jiartana didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mirza Gunawan, dan Kasat Intelkam Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Sudita.

Wakapolresta Denpasar mengatakan, bahwa permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak berjanji untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat

“Permasalahan keributan itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara kedua belah pihak. Kedua belah pihak menyadari bahwa permasalahan itu melanggar hokum, sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan itu dengan cara damai dan dikemudian hari bersama-sama memelihara lingkungannya supaya tetap aman dan damai. Mudah-mudahan ke depan tidak ada kejadian serupa dan bisa menjaga perdamaian dan ketentraman di wilayah tersebut,” kata Kombes Jiartana, Rabu (3/1).

Sementara, mediasi di hadiri masing-masing 10 perwakilan kedua kelompok yaitu warga Banjar Tangtu dan perwakilan warga Flobamora serta kedua belah pihak telah membuat pernyataan kesepakatan damai. Dimana pihak pertama di wakili Ruben Mone (37) mewakili warga Sumba dan Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan pihak kedua diwakili I Made Sudarsana (45) selaku pihak mewakili Prajuru dan warga Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur.

Sementara, beberapa point penting dalam kesepakatan damai tersebut, diantaranya bahwa pihak pertama dan pihak kedua sudah sepakat menyelesaikan masalah terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pengrusakan yang terjadi pada tanggal 1 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 WITA secara kekeluargaan dan tidak akan melakukan tuntutan apapun melalui jalur hukum yang berlaku.

Kemudian, pihak kedua akan menjaga keamanan pihak pertama dari akibat adanya kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pengrusakan yang terjadi secara kekeluargaan. Lalu, pihak pertama akan ikut selalu menjaga ketertiban dan keamanan di Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu Denpasar Timur, serta akan taat dengan segala peraturan yang ada di lingkungan Banjar Tangtu.

Selanjutnya, pihak pertama dan pihak kedua akan sama-sama menjaga situasi dan kondisi di Banjar Tangtu, agar tetap selalu kondusif serta tidak mengulangi perbuatan yang telah dilakukan dan terakhir pihak pertama dan kedua tidak akan menuntut ganti rugi terkait dengan adanya pembakaran tiga sepeda motor dan luka-luka yang dialami kedua belah pihak.

"Dalam upaya menjaga kondusifitas di TKP dari pihak kepolisian yaitu Polsek Denpasar Timur dan Polresta Denpasar akan secara rutin mengelar patroli serta mengedepankan peran Polisi Banjar dan Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak," ujarnya

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Aviatus, membenarkan peristiwa pembakaran tiga unit sepeda motor milik pecalang atau keamanan desa yang dibakar akibat ricuh antara dua kelompok warga saat usai malam tahun baru pada Senin (1/1) sekitar pukul 00:30 WITA.

"Untuk peristiwa tersebut, sudah ditangani Polresta Denpasar dengan baik dan saat ini masih sedang berproses," kata Kombes Jansen, Selasa (2/1).

Pembakaran tiga unit sepeda motor milik pecalang tersebut terjadi di Jalan Pucuk l, Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Saat itu, sekelompok warga yang berada di dua indekos berbeda atau bertetangga sedang merayakan pergantian malam tahun baru dan pada Minggu (31/12) sekitar pukul 17.00 WITA dan masing-masing kelompok membuat acara bakar ikan serta minum bir di halaman indekosnya.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WITA, seorang warga bernama Bianok bertengkar dengan adiknya bernama Patris gara-gara rokok, dan pertengkaran kakak-beradik itu dilerai oleh warga bernama Jhon atau tetangga penghuni indekos sebelah. Tetapi cara melerai agak keras sehingga Bianok tersinggung dan terjadilah pertengkaran keras antara Bianok dengan Jhon.

Kemudian, karena pertengkaran tidak kunjung selesai akhirnya kelompok warga sebanyak 25 orang bangun dari tempat acaranya untuk melerai pertengkaran tersebut dan malah pertengkaran merembet antara kedua kelompok penghuni indekos dan saling adu mulut.

Selanjutnya, sekitar pukul 00.00 WITA datang sekitar 10 orang pecalang di Banjar Tangtu atau ke TKP dan menyuruh penghuni indekos keluar dari TKP karena sering membuat keributan. Lalu, pada saat itu salah satu penghuni indekos ditarik-tarik oleh pecalang dan akibatnya para penghuni lainnya merasa tidak terima dan menyerang balik para pecalang.

"Sehingga pecalang kabur dan tiga sepeda motor pecalang dibakar yang terparkir di Jalan Pucuk 1 di depan rumah kos," imbuhnya.

Namun, tak sampai di situ sekitar pukul 00.30 WITA kelompok tetangga melempari kaca jendela masing-masing kamar indekos Jhon dan kawan-kawannya serta menjatuhkan semua sepeda motor milik penghuni dan usai itu pergi meninggalkan TKP.

Peristiwa tersebut, akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian dan polisi menangkap beberapa orang terduga pelaku dan identitas para terduga pelaku ini belum diungkapkan oleh polisi. (awt/gol) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral