- alfani syukri
Viral! Gak Mau Bayar Berujung Aniaya Pegawai Salon, Dua WNA Ditangkap sebelum Terbang ke Thailand
Badung, tvOnenews.com - Sebagai upaya untuk menindak para wisatawan asing yang melakukan pelanggaran hukum di wilayah hukum Bali, Kanwilkumham Bali meminta pihak imigrasi melakukan pengawasan WNA yang datang ke Bali jelang musim libur natal dan tahun baru.
Seperti yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Kelas I I Gusti Ngurah Rai Bali yang berhasil mengamankan dua warga negara asing, yang videonya viral di media sosial usai melakukan dugaan penganiayaan terhadap petugas salon di kawasan Kuta, Badung.
Pada hari Sabtu, 16 Desember 2023, pukul 17.30 WITA, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan dua WNA perempuan yang mencurigakan yang hendak berangkat ke Bangkok di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Gerak-gerik mencurigakan kedua perempuan tersebut, yang menggunakan masker dan satu diantaranya mengenakan topi, menarik perhatian petugas imigrasi.
Petugas imigrasi mencocokkan wajah kedua WNA tersebut berdasarkan video yang sedang viral di media sosial tanggal 15 Desember 2023. Diduga bahwa keduanya adalah WNA yang sedang dicari oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan di sebuah salon nail art di area Seminyak, Kuta. Setelah dilakukan pendalaman, teridentifikasi kedua WNA tersebut berasal dari Britania Raya dan Amerika Serikat dengan inisial ACW (37) dan CAB (37). Keduanya baru pertama kali masuk ke Indonesia tanggal 6 Desember 2023, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Visa on Arrival yang berlaku hingga 4 Januari 2024.
Sebelumnya pihak Polres Badung telah berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk memantau apabila kedua WNA tersebut melintas, dan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengarahkan seluruh jajaran untuk mewaspadai dua WNA yang dimaksud. Setelah pengamanan kedua WNA tersebut, tim dari Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Polres Badung untuk memastikan bahwa kedua WNA tersebut adalah orang yang sedang dicari oleh pihak berwajib.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, memang benar bahwa keduanya merupakan WNA yang sedang dicari dalam kasus pidana dugaan penganiayaan pada sebuah salon nail art. Imigrasi Ngurah Rai menerima surat permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri dari Polres Badung untuk mencegah keberangkatan kedua WNA tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan penundaan/pencegahan keberangkatan keduanya. Kemudian, pada pukul 21.30 WITA, dilakukan serah terima kedua WNA tersebut kepada pihak Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyampaikan, apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam pengamanan kasus tersebut. Hal ini merupakan seinergitas dan upaya kita bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.