- alfani syukri
Edarkan Narkoba, Warga Amerika Diamankan Polresta Denpasar
Denpasar, tvOnenews.com - Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika yang kedapatan memiliki puluhan butir yang diduga ekstasi dan serbuk putih diduga MDMA.
Menurut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas saat dikonfirmasi, Selasa (28/11), pelaku berinisial GDS berusia 45 tahun asal Amerika, dimana pelaku diamankan pada Senin, (27/11) sekitar pukul 18.00 WITA.
"Pelaku kami amankan di villa tempatnya menginap Jalan Kuwuh II Gang Melati, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung," ucap Kombes Bambang.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas WNA tersebut sehingga Tim Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan, melakukan penyelidikan dan pengawasan sampai akhirnya pelaku dapat diamankan petugas.
"Saat tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa puluhan butir ekstasi, serbuk putih dan juga kapsul kosong," terangnya.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku saat digeledah berupa delapan kotak berisi serbuk putih diduga ketamine berat bersih 65,26 gram, dua botol dan dua plastik klip berisi serbuk putih diduga MDMA dengan berat 7,56 gram. Selanjutnya ada tiga kotak masing-masing berisi tablet warna orange dan pink berat bersih sebanyak 30 butir dan dua pecahan, dua botol kaca masing masing-masing berisi serbuk warna cokelat berat bersih 5,76 gram, 21 kotak masing-masing berisi cairan ketamine jumlah 210 mililiter. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga bendel kapsul kosong, blender, dua buah HP dan satu buah timbangan.
"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku GDS mengakui barang tersebut miliknya untuk diperjualbelikan dan didapatkan dari seseorang yang pelaku sebut bernama Boss," jelas Kapolresta.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Denpasar untuk selanjutnya penyidikan akan diserahkan ke Diresnarkoba Polda Bali. (asi/far)