- Irwansyah
Ratusan Botol Miras Tradisional di Dalam Karung Diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano
Sumbawa Barat, tvOnenews.com - Ratusan Minuman keras (Miras) diamankan Kepolisian dari Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka ciptakondusif menjelang Tahun Baru dan Operasi Mantap Brata (OMB) Jelang Pemilu tahun 2024.
"Hasil pemeriksaan mengungkapkan adanya Minuman Keras (MIRAS) sebanyak 504 botol yang dikemas dalam karung," kata Kapolsek KPL Tano, Iptu Nurlana, Selasa (28/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek berhasil melakukan pemeriksaan terhadap Kendaraan Bus Besar atas nama Tiara Mas dengan nomor polisi EA 7611 A.
Menurut kapolsek, kendaraan ini dikemudikan oleh seseorang berinisial (AF) berusia 29 tahun, beralamat di Dusun Kalimango, Desa Kalimango, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.
Adapun barang bukti yang ditemukan di dalam bus antara lain, Arak Balu dengan sebanyak 4 karung besar (384 botol kemasan 600 mililiter). Brem Merah sebanyak 5 karung besar dengan kemasan 1,5 liter sebanyak 120 botol.
"Minuman Keras tersebut jenis Arak dan Brem Merah berasal dari Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dan rencananya akan didistribusikan di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima," kata kapolsek.
Saat ini, barang bukti berupa Miras jenis Arak dan Breem Merah telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano.