- aris wiyanto
Cerita Residivis Bawa Ganja Tujuh Kilogram di Buleleng yang Tenyata Penyuluh KB
Buleleng, tvOnenews.com - Tersangka pemilik narkotika jenis ganja dengan berat tujuh kilogram lebih yang diringkus oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bali, berinisial KD ternyata bekerja sebagai seorang Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di wilayah Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.
Nyoman Riang Pustaka selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng, membenarkan bahwa KD adalah tenaga kontrak penyuluh keluarga berencana (KB).
"Iya (penyuluh KB). Kalau sesuai dengan yang diinfokan memang ada penyuluh. Jadi penyuluh kontrak satu tahun, (dia) pegawai kontrak," kata dia, saat dihubungi Kamis (14/9).
Ia menerangkan bahwa tersangka baru jadi tenaga kontrak satu tahun yang diangkat dari penjabat sebelum dirinya.
"Kalau saya kontraknya baru dari tahun ini. Dari sebelumnya pejabat yang kontrak," jelasnya.
Pihaknya juga mengaku belum mengetahui tertangkapnya KD dan menunggu dari keterangan resmi pihak berwajib.
"Kalau infonya ditangkap baru dengar dari WA, belum dapat kepastian posisinya di mana, masih dalam konfirmasi ke pihak keluarga, secara resmi kita belum ada penyampaian dari aparat yang berwajib melakukan penangkapan, sehingga kalau sudah ada penangkapan nanti kita info," ujarnya.
Sementara, KD diduga membawa kiriman narkotika tersebut menggunakan sepeda motor dinasnya dan KD diketahui bertugas sebagai penyuluh KB di Puskesmas Seririt.
Riang Pustaka menyebutkan, bahwa KD sementara ini akan diberhentikan gajinya jika benar KD dinyatakan bersalah dan juga akan diberhentikan dari pekerjaannya.
"Kalau dia penahanan, gajinya kita stop dulu. Nanti kalau terbukti sampai proses hukum benar-benar bersalah akan ada proses pemberhentian. Motor (dinasnya) akan ditarik," ujarnya.
Sebelumnya, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali meringkus seorang resedivis narkotika berinisial KD yang memiliki tujuh kilogram ganja.
Tersangka berhasil ditangkap di daerah Kabupaten Buleleng, Bali, pada Rabu (13/9) kemarin.
"Tersangka KD yang terlibat dalam kasus ini merupakan jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng. Selain itu tersangka juga merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun lalu," kata Kepala BNNP Bali Brigjen R. Nurhadi Yuwono melalui siaran persnya, Kamis (14/9).
Dibongkarnya jaringan Medan-Bali ini, berdasarkan hasil pemetaan dan penyelidikan tim BNN Bali yang berhasil mengungkap sindikat narkotika yang beroperasi di daerah Buleleng dengan barang bukti sementara tujuh boks yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat," ujarnya. (awt/far)