- tim tvone - aris wiyanto
Polda Bali Benarkan Bareskrim Polri Tangkap Buronan Dito Mahendra di Bali
Denpasar, tvOnenews.com - Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan bahwa Bareskrim Polri telah menangkap tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron di Bali.
Kombes Jansen mengatakan, bahwa penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Iya benar dan langsung dipimpin oleh Dittipidum Bareskrim untuk lebih lanjutnya bisa langsung ke beliau nanti biar mendapatkan informasi yang lebih jelas," kata dia, saat dihubungi, Jumat (8/9).
Namun pihaknya, enggan menjelaskan kapan dan di daerah mana buronan Dito Mahendra ditangkap di Pulau Bali. Pihaknya meminta agar hal tersebut ditanyakan ke DivHumas Mabes Polri.
"Dan kemungkinkan dari DivHumas Mabes yang nanti akan memberikan rilis. Lebih detail ke sana, saya hanya membenarkan ada penangkapan lebih detailnya nanti ke Bapak Dittipidum, biasanya ada rilis DivHumas Mabes Polri," ujarnya.
Sebelumnya, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ia juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei 2023 kemarin.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.