Sumber :
- tvOne - aris wiyanto
Pengacara asal Ukraina Curi Tiga Koper Penumpang di Bandara Bali, Kerugian Capai 270 Juta
Kepolisian Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang WNA asal Ukraina berinisal GI (33) yang mencuri tiga buah koper milik penumpang
Kamis, 27 Juli 2023 - 18:06 WIB
Selain itu, dari hasil pelaku mengakui telah mengambil tiga koper milik para korban yang saat itu dilakukan pada saat para korban baru landing dari Kuala Lumpur, Malaysia, dan para korban tidak menemukan koper miliknya dan sudah melakukan pencarian.
"Pelaku saat itu melihat beberapa koper di depan lost and found di terminal kedatangan munculah niatnya untuk mengambilnya koper-koper tersebut. Kemudian atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian kurang lebih 270 juta," ujarnya.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sesuai dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan tersangka sudah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali. (awt/gol)