- tvOne - aris wiyanto
Bule Irlandia, Pelaku Tabrak Lari dan Tinggalkan Mobil di Pantai Sanur Bali Akhirnya Ditangkap
Denpasar, tvOnenews.com - Tak butuh waktu lama, tim gabungan kepolisian Polresta Denpasar, Bali, akhirnya menangkap seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Irlandia berinisial MRM (36) yang diduga melakukan tabrak lari hingga menewaskan seorang wanita pengendara motor di Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Kilo Meter (KM) 18, di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Kamis (27/7) dini hari, sekitar pukul 01.45 WITA.
Sedangkan, mobil pelaku jenis mobil pajero sport warna putih DK 1682 QJ yang ditinggal dalam kondisi rusak di Pantai Bangsal, di Desa Sanur Kaja, juga turut diamankan Polsek Denpasar Selatan.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, bahwa tim gabungan telah mengamankan WNA asal Irlandia yang melakukan tabrak lari tersebut.
“Pelaku sudah kita amankan tadi (siang) oleh tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Lantas Polresta Denpasar,” kata Kombes Bambang, Kamis (27/7).
Ia menerangkan, bahwa pelaku berinisial MRM asal Irlandia dan tinggal sementara di kawasan Kerobokan Klod, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Selain itu, pelaku saat berkendara dalam kondisi mabuk dan saat ditangkap mencoba melarikan diri.
"Dan saat diamankan di wilayah Canggu, Kuta Utara, dan pelaku hendak melarikan diri. Untuk saat ini masih di dalam pemeriksaan dan nanti perkembangannya akan dirilis," ujarnya.
Sebelumnya, mobil Pajero ditemukan di Pantai Bangsal, Sanur, diduga pengemudi melalukan tabrak lari di Simpang, Jalan Sunset Road- Jalan Kunti, Kilo Meter (KM) 18, di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (27/7) sekitar pukul 01:45 WITA.
Hal tersebut, diketahui karena pelat nomor (nopol) yang melakukan tabrak lari sama yaitu DK 1682 QJ dan pengemudinya setelah melakukan tabrak lari kabur.
"Kalau lihat (nopol) DK mobil-nya dan SPT (surat pemberitahuan pajak) ada kecocokan," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi, Kamis (27/7).
Sementara, peristiwa tabrak lari itu terjadi di Simpang, Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Kilometer (KM) 18, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dan menewaskan satu orang pengendara sepeda motor bernama Ni Wayan Madiani (50) warga Kecamatan Kuta Selatan, Badung.