Sumber :
- Aris Wiyanto
Atur Ketat Perilaku Wisatawan Asing, Gubernur Bali Wayan Koster Keluarkan Surat Edaran Tata Kelola Pariwisata
Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal Perilaku Wisatawan Mancanegara (Wisman) pada Rabu (31/5/2023) di Denpasar, Bali.
Rabu, 31 Mei 2023 - 17:48 WIB
"Masyarakat Bali berkewajiban melaporkan perilaku wisatawan mancanegara yang tidak pantas dan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa kepada kepolisian setempat, Imigrasi, Satpol PP, Pecalang, dan Dinas Pariwisata," ujarnya.
"Pelaku usaha jasa pariwisata, dan seluruh komponen masyarakat Bali agar secara bersama-sama dan bersungguh-sungguh menjaga nama baik dan citra pariwisata Bali, dalam rangka mewujudkan pariwisata berbasis budaya berkualitas, dan bermartabat," tandas Koster. ( AWT)