- IST
Kapolda Bali Minta Warga Tak Viralkan Kelakuan Bule Nakal, Ancam Pidana
Denpasar, tvOnenews.com - Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jaya Danu Putra memperingatkan agar warga Bali tidak sembarangan menyebarkan video Warga Negara Asing (WNA) nakal hingga viral di media sosial.
Menurut Kapolda Bali tindakan merekam dan memviralkan perilaku bule nakal tersebut dapat dikaitkan dengan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Kaitan sama peran serta masyarakat dan juga perilaku yang memviralkan kan ada Undang-undang ITE itu juga kita akan proses," kata Irjen Putu, saat konferensi pers bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Bali, Minggu (28/5).
Ia juga menyebutkan, bahwa masyarakat tidak boleh sembarangan memviralkan dan menyebarkan video WNA atau turis yang berbuat ulah di Bali.
"Jadi tidak sembarang juga dan peran masyarakat untuk melaporkan atau bertindak untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang oleh para wisatawan, bukan untuk diliput kemudian diviralkan. Akan kita proses kalau memang seperti itu, kalau memenuhi unsur pelanggaran dari undang-undang ITE," ujarnya.
Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan hal senada dan meminta masyarakat untuk tidak memberi tempat kepada turis asing yang melanggar izin tinggal.
"(Untuk video viral) tu sudah diproses bapak Kapolda sesuai undang-undang ITE. Masyarakat Bali dilarang memfasilitasi wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan Perundang-undangan," ujarnya.