news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Jembarana, Bali, Rabu (10/5).
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Curi Mobil Pick Up di Bali, Dua Buruh Bangunan Diringkus Polisi

Berniat menjual mobil yang dicurinya dari Bali ke Jawa Timur, dua orang buruh diciduk kepolisian Polres Jembrana, Bali.
Rabu, 10 Mei 2023 - 20:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jembrana, tvOnenews.com - Berniat menjual mobil yang dicurinya dari Bali ke Jawa Timur, dua orang buruh diciduk kepolisian Polres Jembrana, Bali. 

Keduanya ditangkap polisi setelah melakukan pencurian kendaraan mobil di sebuah indekos, Jalan Pulau Batam Gang I, Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana, Bali.

Kedua pelaku, Herman (34) asal Jember dan Andri Sukisno (34) membawa kabur mobil curian tersebut ke Jember untuk dijual. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim mengatakan,  pelaku Herman yang  mempunyai ide, berperan mengambil satu unit mobil, BPKB, STNK, dan kunci kontak, sedangkan pelaku Andrik Sukisno berperan mengawasi lokasi di sekitar TKP dan korban bernama I Ketut Nawa Puja (62) yang merupakan penjaga indekos atau TKP.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp38 juta. Untuk korban yang ditugaskan menjaga kos dan kedua pelaku ngekos di situ," kata AKP Elim di Mapolres Jembarana, Rabu (10/5).

Kronologinya, pada Kamis (27/4) dua pelaku menyewa satu kamar kos di TKP.  Lalu, pada Jumat (5/5) sekitar pukul 08:00 WITA pelaku Sukisno membuat kopi di belakang kos dan pelaku Herman mengatakan kepada pelaku Sukisno agar memantau situasi di sekitar kos. Pelaku Herman sudah memegang satu  buah obeng dengan pegangan warna hitam berjalan ke kamar korban yang dalam keadaan kosong dan membuka baut engsel pintu kamar kos korban.

Selanjutnya, pelaku Herman masuk ke dalam kos dan tidak beberapa lama pelaku keluar dari kamar kos korban dengan membawa satu buah BPKB, STNK, dan kunci kontak kendaraan tersebut dan menaruhnya di samping tempat pelaku Sukisno duduk sambil memantau situasi.

Kemudian, kedua pelaku menuju kamar kos korban untuk memasang kembali baut engsel kamar kos dan lalu setelah itu pelaku Sukisno mengambil STNK dan BPKB kendaraan tersebut, dan membawanya ke dalam kos dan memasukkan ke dalam satu buah tas gendong warna hitam milik pelaku Herman.

Selanjutnya, pelaku Herman menuju gerbang utama dan membuka baut engsel gembok pintu gerbang utama, sehingga pintu gerbang terbuka dan pelaku Herman  langsung mengambil  satu unit mobil merek Mitsubishi, Tipe Colt T 120, warna hitam, dengan Nomor Polisi (Nopol) DK 8581 AH, yang di parkir di depan kamar kos korban dan mengeluarkan mobil tersebut sampai di depan kos.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
10:04
02:11
03:07
01:56
05:09

Viral