Gelapkan 13 Mobil Sewaan hingga Gadai Surat Tanah Palsu, Ibu Rumah Tangga di Bali Dibekuk Polisi.
Sumber :
  • tvOne - alfani syukri

Gelapkan 13 Mobil Sewaan hingga Gadai Surat Tanah Palsu, Ibu Rumah Tangga di Bali Dibekuk Polisi

Kamis, 6 April 2023 - 15:11 WIB

Dari hasil interogasi petugas, hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya seperti menyewa kos kosan elit dan belanja barang-barang mewah. 

Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pencarian mobil sewaan yang dijual oleh pelaku mulai dari penjara yang ada di Bali hingga pulau Jawa. (asi/gol)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral