- Tim tvOne/Aris Wiyanto
Jadi Pelatih Tenis, Bule asal Rusia Dideportasi
Anggiat Napitupulu juga menyampaikan, bahwa jajaran imigrasi Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.
"Kami juga telah memasang himbauan pada titik strategis agar para WNA menaati peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, dan apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, kami siap lakukan tindakan tegas seperti deportasi," ujarnya.
Sementara, di tempat yang sama Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa memang seharusnya perlu dilakukan tindakan tegas kepada WNA yang melakukan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku di Indonesia.
"Ini merupakan warning kepada semua wisatawan yang berkunjung ke Bali agar menghormati budaya Bali dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
Gubernur Koster juga berharap turis yang hendak berwisata ke Bali agar menggunakan travel agent dan tidak mengendarai sepeda motor seenaknya sendiri.
"Saat ini banyak dijumpai turis yang jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor tidak memakai baju, helm dan bahkan tidak mempunyai SIM," ujar Koster.
Selain itu, pihaknya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama-sama dengan Polda Bali, dan Kemenkumham Bali serta instansi lain secara intensif terus melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Bali. Koster mengimbau agar para turis selalui menaati peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Ada 41 WNA yang sudah diperiksa oleh imigrasi, dari jumlah tersebut 31 orang sudah dilakukan tindakan deportasi dan sisanya masih dalam proses," ujar Koster. (awt/ebs)