- tim tvone/Jo Kenaru
Gegara Akreditasi Sekolah Tak Diperpanjang, Lulusan SMA di Manggarai Tidak Bisa Ikut SNBP
Padahal, bertahun-tahun sekolah tersebut mendapat Akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional (BAN).
Imbasnya, sekolah negeri yang dikenal cukup bergengsi di NTT ini hanya mendapat kuota terendah dari jalur SNBP hanya 5% atau 18 orang saja dari total 316 siswa siswi yang bakal tamat tahun ini.
Berbeda dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun-tahun sebelumnya, di mana SMAN 1 Langke Rembong mendapat alokasi 40% jatah tetap sekolah Akreditas A.
- Kepala Sekolah Berkilah Akibat Pandemi Covid-19
Kepala Sekolah SMAN 1 Langke Rembong, Kalixtus Kase menjelaskan, status Akreditasi A pada sekolahnya dinyatakan tidak memenuhi syarat automasi akreditasi melalui SK Badan Akreditasi Nasional (BAN) pada 19 Desember 2022 lalu.
Kalixtus katakan, meski status akreditasi A yang tidak bisa diperpanjang namun menurutnya tidak berarti akreditasi di sekolahnya turun kelas.
“Kita tidak bisa dibilang akreditasi jatuh apalagi turun kelas. Tetap A kita hanya tidak diperpanjang saja. Automasi artinya dalam proses menuju reakreditasi. Kita berdoa semoga tahun 2023 ini sudah bisa,” sebut Kase.
Dalam Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor : 1939/BAN-SM/SK/2022 di mana SMAN 1 Langke Rembong berada pada urutan 1706 kategori sekolah/ madrasah tidak memenuhi syarat automasi tahun 2022 penetapan 3.
Pria 53 tahun itu berkilah, sekolahnya gagal reakreditasi dipengaruhi pandemi Covid-19 yang menyebabkan jumlah jam tatap muka sangat minimal padahal hal tersebut menjadi salah satu syarat mutlak mengajukan reakreditasi untuk sekolah dengan akreditasi A.
Seiring dengan hilangnya jam tatap muka yang banyak akibat pandemic Covid-19, badan akreditasi, sebut dia juga tidak melakukan sosialisasi yang komprehensif mengenai aturan terbaru menyangkut syarat reakreditasi.
“Untuk mengajukan reakreditasi untuk akreditasi A tidak bisa ceroboh karena ada item-item yang berhubungan langsung dengan tatap muka di sekolah. Kegiatan ekstra itu di sispena itu ada 9 memang. Kalau secara proporsional berarti hanya 49 butir yang dipenuhi dan seandainya 49 itu maksimal di luar kegiatan ekstra dia itu hanya mencapai angka 84 sehingga kita jauh dari 91 angka untuk akreditasi A,” terangnya.
“Kita ini selama covid kegiatan ekstrakurikuler itu kan semua dihentikan kemudian sosialisasi dari BAN terkait syarat reakreditasi ini juga sangat kurang. Sekarang lebih baik kita bertahan dengan status quo ini. Kita sudah ajukan lagi reakreditasi mudah-mudah keluar tahun ini. Covid menggeser dan merusak jam tatap muka kita,” ulangnya.