- Istimewa
Jaksa Manggarai Sikat Provider Menara Telekomunikasi, Ratusan Juta Tunggakan Retribusi Menara Dibayarkan
Kasus retribusi menara telekomunikasi ini, lanjut Kajari Bayu diharapkan bisa menyadarkan semua pihak untuk lebih taat pajak maupun retribusi.
“Dengan momen ini semua masyarakat yang punya kewajiban retribusi supaya menjadi best practice dan yurisprudensi bahwa sama-sama melaksanakan kewajibannya membayar retribusi untuk sumber keuangan pemerintah daerah,” cetusnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, kejaksaan akan terus bersinergis dengan pemerintah daerah tidak saja dalam hal penertiban aset yang sudah berjalan tapi ikut mengawasi setiap potensi pajak dan retribusi daerah.
“Saya dan Pak Bupati sudah sepakat bahwa ini tidak hanya dalam konteks menara saja tentu kita akan melebarkan sayap terkait retribusi-retribusi atau sumber pendapat daerah lain yang kita lihat mengalami kemacetan. Kita lihat bisa saja melalui proses penyelidikan atau langsung didampingi oleh bidang Datun,” sebutnya, seraya berkata, sisa tunggakan sebesar Rp200-an juta yang belum dibayarkan provider dipastikan dilunasi tahun ini.
- Kosentrasi Peningkatan PAD
Sementara itu, Bupati Heribertus G.L Nabit dalam sesi tanya jawab dengan wartawan menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan kejaksaan selama ini tidak saja soal pendampingan hukum tapi lebih jauh tentang keikutsertaan Adhyaksa sebagai Koordinator Satgas Aset dan sinergitas bidang pendapatan.
“Kami atas nama pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai pertama menyampaikan ucapan terima kasih untuk kerjasama yang luar biasa ini. Kita sudah saling mengisi dalam banyak hal sebagai Forkopimda. Dan hari ini kita bersama-sama sampai pada satu titik di mana hasil kerjasama itu terwujud dalam bentuk penyelamatan retribusi menara yang tidak tertagih dalam 2 tahun setidaknya 2017-2018,” ucap Bupati Heri Nabit.
“Berikutnya tentu seperti yang di sampingkan oleh bapak Kajari bahwa setelah ini kita akan siap dengan kerja-kerja berikutnya dalam pengertian baik dalam hal retribusi menara maupun dalam hal pajak dan retribusi lainnya selama ini yang belum tertagih. Ini tidak dalam rangka kita menakut-nakuti ini bagian dari membangun kesadaran kita semua,” lanjutnya.
Dia mengaku senang, ketika apparat penegak hukum berpikir untuk optimalisasi penerimaan daerah dalam bentuk pajak, retribusi serta pendapatan dari aset-aset milik pemda.