Erwin pembunuh sekeluarga di Lampung.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com/Istimewa

Erwin Si Pembunuh Berantai Sempat 'Sebat Dulu' Setelah Lenyapkan Nyawa Sekeluarga di Septic Tank

Rabu, 12 Oktober 2022 - 10:02 WIB

Sementara barang bukti yang diamankan dari dua kejadian ini, yakni sebilah kapak yang digunakan tersangka EW untuk menghabisi nyawa korban Wawan, Zainudin dan Siti Romlah.

Lalu satu buah linggis, yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa Juwanda.

"Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka, Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP UU No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana untuk satu korban. Kemudian Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHPidana untuk empat korban," pungkas AKBP Teddy. 

Cium Keponakan

Rekonstruksi pembunuhan satu keluarga yang digelar Polres Way Kanan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Jumat (8/10/2022), mengungkap bahwa tersangka bernama Erwin (38), sempat mencium korban Z (6), yakni keponakannya sebelum dibuang dan dikubur ke dalam septic tank.

Ciuman terakhir ini dilakukannya sebelum keempat jasad dimasukkan ke dalam septic tank. Tersangka memasukkan jasad korban Z bersama ketiga orang korban lainnya ke dalam septic tank di Kampung (Desa) Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Pembunuhan itu dilakukan tersangka pada Oktober 2021, terhadap empat korban yakni, Zainudin (ayah kandung tersangka), Siti Romlah (ibu tiri tersangka), Wawan (kakak kandung tersangka), anak perempuan umur 6 tahun (keponakan dari tersangka atau anak dari Wawan).


Rekonstruksi peristiwa pembunuhan satu keluarga di Lampung. (ist)

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral