- Istimewa
Kasus Dugaan Suap Jual Beli Proyek APBD 2022, Istri Bupati Manggarai NTT Diperiksa Hingga Lebih 6 Jam
“Pertanyaan dari penyidik ada 43 dan dari 43 itu yang paling penting ada 3 yaitu terkait dengan pertemuan di Rujab, kesepakatan fee proyek dan penyerahan uang” tutupnya.
Suap dibongkar kontraktor
Seperti viral diberitakan, praktik jual beli proyek APBD Manggarai tahun 2022 terkuak setelah seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus membuat pengakuan mengejutkan.
Adrianus bilang, meskipum sebagai tim pemenangan Bupati Hery Nabit pada Pilkada Manggarai 2020 tapi untuk mendapatkan proyek dia harus membayar fee 5% kepada Meldiyanti yang dipungut di depan sebelum proses lelang dilepas ke publik.
Adapun besaran fee 5% terang, Anus, diputuskan di rumah jabatan Bupati bersama Meldiyanti dan seorang THL bernama Rio Senta juga Adrianus sendiri pada 28 Mei 2022.
Untuk tahu saja, Rio Senta adalah tenaga harian lepas pada Dinas PUPR Manggarai. Dikenal pula sebagai tangan kanan Meldiyanti. Saking dekatnya dengan kekuasaan, Rio Senta diberi keistimewaan sampai menempati rumah jabatan Bupati. Bersama istrinya Senta tinggal setahun di situ sehingga hampir pasti biaya makan minum Rio dan istri dibiayai APBD.
Rio Senta bukan orang sembarangan. Ketika dilakukan serah terima uang fee proyek dari kontraktor, Rio Senta membuat sandi khusus.
"Setelah serahkan uang Rp50 juta ke tangan kanan ibu Meldi di toko Monas, Rio Senta menyuruh saya mengetik WhatsApp langsung di situ "ibu saya sudah turunkan kemiri 50 Kg," tutur Adrianus.
Tidak hanya fee 5 persen ke Meldiyanti, Adrianus masih harus membayar fee 2% kepada orang dekat Bupati yakni Tomi Ngocung dan Wilibrodus Kengkeng. Di lingkaran kekuasaan, keduanya santer disebut sebagai tukang bagi proyek mengingat Tomi Ngocung adalah salah satu donatur pilkada dan Wilibrodus Kengkeng bekas ketua timses pemenangan Bupati Hery Nabit dan Wabup Heri Ngabut.
"Sampai di rumah Tomi Ngocung ada Wili Kengkeng. Mereka bilang kalau mau dapat proyek mau 10 juta atau berapa harus 7 persen tidak bisa 5 persen. Waktu itu saya tidak mau bayar karena saya kan sudah bayar ke ibu 5 persen," beber Adrianus.
Dalam pengakuannya, Adrianus mengungkapkan, serah terima uang dilakukan di toko Monas milik Meldiyanti melaui seorang tangan kanan Meldi.