Dua dari 3 Napi yang kabur dari Rutan Ruteng ditangkap.
Sumber :
  • tvOne

Dua Napi Kabur Dari Rutan Ruteng Ditangkap, 1 Lainnya Masih Buron

Senin, 16 Mei 2022 - 00:23 WIB

Manggarai, NTT, tvOne

Satu lagi narapidana (napi) yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Ruteng, Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil ditangkap. Egi Harsono Agung (22) ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah kerabatnya di Iteng Kecamatan Satar Mese, Minggu (15/5/2022) pagi.

Penangkapan Egi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Arviandre Maliki melibatkan Unit Jatarans bersama sipir Rutan Carep.

“Penangkapan dilakukan pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022, pukul 05.00 pagi di rumah keluarga pelaku, di Desa Iteng Satar Mese,” ujar Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budi Arsa kepada tvonenews, Minggu.

Menurut Ipda Budi, tiga orang narapidana mengaku berhasil kabur dengan cara melompati pagar tembok bagian belakang Rutan menggunakan tali pada bulan Januari 2022.

Dalam pelariannya, lanjut Ipda Budi kawanan napi itu dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di kota Ruteng.

“Saat kabur mereka sempat mencuri sepeda motor di Ruteng dan Satar Mese dan menurut keterangan Egi ini dia dan temannya beberapa hari kemudian berpencar sehingga ia tidak mengetahui kabar dua temannya yang lain,” terang Ipda Budi Arsa.

Egi Harsono Agung yang adalah napi kasus pencurian sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai.

“Yang bersangkutan (Egi) sementara diamankan di Polres Manggarai,” tutupnya.

Perburuan terhadap tiga kawanan DPO penghuni Rutan Carep Ruteng masing-masing Oswaldus, Egi dan Martinus memang sangat melelahkan dengan target pencarian diperluas.

Sebelum penangkapan Egi, tim dari Rutan Carep berhasil meringkus Oswaldus Sari Alias Yos. Pria 24 tahun yang dipenjara selama 7 tahun dalam kasus pelecehan anak itu ditangkap di Maumere Kabupaten Sikka saat sedang menunggu kapal tujuan Kalimantan Timur.

Sumber di Rutan Carep mengatakan, penangkapan terhadap Oswaldus terbilang beruntung karena warga binaan itu hendak kabur ke luar NTT.

“Kita dapat laporan dari orang dekat pelaku bahwa Oswaldus ini baru keluar dari rumahnya di Tangge Lembor Manggarai Barat hendak ke Kalimantan Timur akan menggunakan kapal penumpang dari Maumere. Kita kejar melewati lima kabupaten. Untung saja berhasil kalau tidak pasti akan makin merepotkan lari antarprovinsi,” tutur sumber tersebut.

Dengan tertangkapnya Oswaldus dan Egi, maka DPO yang masih dalam pengejaran yakni napi kasus pencurian bernama  Martinus Muda Holo (19), asal Randa Tana, Desa Watu Wona, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat.

Sebelumnya Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Ruteng, Adrian menjelaskan kawanan napi itu kabur pada sore hari sekitar Pukul 17.00 WITA tanggal 17 Januari 2022 lalu.

“Sore itu memang sedang terjadi ada hujan lebat. Kejadian diketahui saat semua napi diperintahkan masuk ke kamar masing-masing. Setelah dicek tiga napi tidak ada dikamar. Ternyata setelah dicari keliling diketahui mereka telah kabur menaiki tembok pos belakang menggunakan tali,” terang Adrian kepada wartawan.

Kasus kaburnya tiga orang napi itu, tambah Adrian, langsung dilaporkan ke Mapolres Manggarai. Polisi kemudian mengumumkan status DPO (Daftar Pencarian Orang) kepada tiga napi tersebut.

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral