Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unissula Semarang..
Sumber :
  • Istimewa

Raih Gelar Profesor Kehormatan, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Gagas Penyelesaian Maladministrasi di Daerah

Minggu, 28 April 2024 - 21:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.  

Pengukuhan dilakukan pada Sabtu (27/4/2024) di Auditorium Universitas Sultan Agung Semarang.

Profesor Kehormatan diberikan kepada Akmal Malik setelah melewati beberapa tahapan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Dikti. 

Rektor Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Prof Gunarto menjelaskan tidak mudah bagi seseorang untuk bisa mendapatkan status Guru Besar Profesor Kehormatan. 

Syarat pertama, Universitas atau institusi yang memberikan harus berakreditasi unggul. 

Program Doktor Ilmu Hukum di kampus ini pun telah berakreditasi unggul.

Universitas Islam Sultan Agung Semarang sendiri telah diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk memberikan gelar Profesor Kehormatan karena telah memenuhi standar tinggi yang ditentukan.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral