Ilustrasi hasil pembangunan rumah dinas dari Polri.
Sumber :
  • (Freepik/jcomp)

Pembangunan Rumah Dinas Polres Maybrat Sangat Dibutuhkan, Polri Gercep Beri Anggaran Rp11 Miliar

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:42 WIB

Kumurkek, tvOnenews.com - Polri mendukung dalam upaya pembangunan rumah dinas (Rumdis) untuk anggota Polres Maybrat, Papua Barat Daya.

Hal ini membuat Polri mengalokasikan anggaran secara langsung yang sebesar Rp11 miliar.

Rencananya anggaran Rp11 miliar tersebut difungsikan untuk pembangunan sebanyak 27 unit Rumdis.

Sontak, rincian anggaran dari Rp11 miliar tersebut langsung disampaikan oleh Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare, di Kumurkek, Jumat (29/3/2024).

Rincian Penggunaan Anggaran Rp11 Miliar dari Polri:

- Konstruksi Rp10 miliar
- Pengawasan Rp500 juta
- Pembangunan fasilitas umum Rp700 juta lebih
- Perencanaan Rp500 juta lebih.

Kemudian, Rumdis yang akan dibangun ternyata memiliki beberapa tipe untuk digunakan anggota Polres Maybrat di Papua Barat Daya.

Tipe-tipe Rumdis yang akan Dibangun:

- Tipe 38= 15 unit
- Tipe 45= 8 unit
- Tipe 54= 4 unit.

Pasalnya, program pembangunan Rumdis diperuntukkan Polres Maybrat menjadi salah satu tujuan atau komitmen dari Polri yang harus terealisasikan.

Terutama pada segi kepeduliaan kepada para anggotanya yang ada di Papua Barat Daya.

"Pembangunan rumah dinas merupakan bentuk komitmen serius Polri dalam memberikan perhatian terhadap anggota dari segi penyediaan fasilitas guna menunjang tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat," papar Alfred Papare di acara peletakan batu pertama pembangunan Rumdis untuk Polres Maybrat.

Diharapkan adanya bantuan dari Polri, Polres Maybrat langsung menunjukkan kinerjanya serta menjadi institusi yang mampu mengayomi masyarakat sekitar.

"Serta menghindari tindakan dan perbuatan yang kontraproduktif serta bertentangan dengan prinsip-prinsip layanan yang prima," tukasnya.

Meskipun telah mendapatkan bantuan, Wakapolda Papua Barat itu menginformasikan kalau Rumdis disiapkan masih kurang dalam menampung 300 personel lebih di Polres Maybrat. (ant/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral