Mendapat Warisa dalam Surat Wasiat? Ini Hukum dan Syaratnya | Rumah Mamah Dedeh religiOne
Jumat, 12 Maret 2021 - 17:00 WIB
Jakarta, Klik Disini - Syarat dan Hukum menulis surat wasiat Surat wasiat adalah dokumen resmi yang menyatakan pemberian hak waris berupa harta kekayaan ke ahli waris yang biasanya merupakan keturunan dari pewaris. Namun dalam islam juga ada yang namanya hukum waris. Dimana peninggalan orang yang sudah meninggal akan diberikan kepada ahli warisnya lantas bagaimana dengan orang yang menerima wasiat tapi bukan termasuk dalam ahli waris? Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini