news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka Predator Seks Anak di Anambas Segera Disidang

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 12:32 WIB
Reporter:

Kep. Riau - Tersangka Predator 8 anak dilimpahkan dari Polres Anambas ke cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Anambas, Kepulauan Riau. Tersangka akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Natuna.

pelimpahan tahap 2 terhadap tersangka SAP (43) yang terjerat kasus pencabulan terhadap 8 anak berlangsung di kantor cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Anambas, Kepulauan Riau.

Tersangka predator anak ini sebelumnya ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Anambas setelah terbukti mencabuli 8 anak laki-laki pada Agustus 2022 lalu.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pria yang mengidap kelainan seks atau pedofilia ini disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sementara berkas tersangka telah dinyatakan lengkap dan akan segera dikirim ke Pengadilan Negeri Natuna untuk disidangkan.

Kasus pencabulan terhadap 8 anak laki-laki yang terjadi di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau ini sempat membuat heboh warga. Tersangka yang bekerja sebagai buruh kebun telah berulang kali melakukan aksinya kepada para korban dengan iming-iming uang dan hadiah.(awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
07:41
01:44
00:57
01:35
01:23

Viral