news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Nama Pak Harto Hilang di Keppres Serangan Umum 1 Maret, Mahfud MD Klarifikasi

Kamis, 3 Maret 2022 - 17:47 WIB
Reporter:

Jakarta - Keputusan Presiden yang menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara menjadi sorotan, karena hanya menyebut empat tokoh yang berperan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Peran presiden kedua Pak Harto yang saat itu berpangkat Letnan Kolonel dihilangkan.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 soal penegakan kedaulatan negara. Keppres menetapkan hari penegakan kedaulatan negara berdasarkan sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 di Daerah Istimewa Yogyakarta yang saat itu menjadi ibukota negara.

Namun kemudian ada yang menimbulkan pertanyaan dari Keppres baru terbit itu. Keppres hanya menyebut nama Sultan Hamengkubuwono IX, Jenderal Sudirman, Soekarno, dan Mohammad Hatta yang disebut ikut berperan dalam Serangan Umum 1 Maret. Nama presiden kedua RI Soeharto yang saat itu berpangkat Letnan Kolonel tidak disebut.

Menkopolhukam Mahfud MD membantah Tudingan bahwa Keppres menghilangkan nama Soeharto. Menurut Mahfud, Keppres merupakan penetapan atas satu titik krusial sejarah. Nama dan peran Soeharto tetap tercantum pada naskah akademik capres yang sumbernya komprehensif.

Seperti umum diketahui Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan upaya perlawanan dari rakyat, TNI, dan gerilyawan untuk memukul mundur tentara Belanda dari Yogyakarta yang saat itu melakukan agresi militernya. Peristiwa ini dianggap punya peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa.(awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral