news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ratusan Kapal Nelayan di Pati Tidak Melaut, Dampak Pemberlakuan Tarif PNBP Baru

Jumat, 8 Oktober 2021 - 09:12 WIB
Reporter:

Pati, Jawa Tengah - Tidak mampu membayar pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai syarat izin melaut, ratusan kapal nelayan di Pati hanya bisa tersandar di daratan. Pengangguran massal pun mengancam puluhan ribu nelayan yang ada di Pati.
Ratusan kapal ikan jaring tarik berkantong atau cantrang menganggur dan belum bisa melaut karena izin beroperasi kapal melaut habis. Para nelayan tidak dapat memperpanjang izin kapal melaut karena adanya kenaikan tarif pajak penerimaan negara bukan pajak hingga 400 persen. Hal tersebut adalah dampak dari pemberlakuan peraturan pemerintah nomor 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tarif pajak yang dulu hanya 500 ribu rupiah per gross ton bobot kapal kini naik menjadi 3,3 juta rupiah per gross ton bobot kapal.
"Dengan adanya PP 85 ini kami untuk tangkap jaring tarik berkantong ini sudah mulai nganggur mulai empat bulan ke depan nih. Status kapal ini saat ini pada nganggur karena CV sudah mati semua. Saat ini surat-suratnya tidak bisa diperpanjang karena keberatan dengan pajak yang terlalu tinggi ini. Kami belum bisa berani proses untuk CV," ujar Heri, Ketua Paguyuban Nelayan Jaring Tarik Berkantong (cantrang).
Para nelayan berharap pemerintah dapat meninjau ulang aturan PP nomor 85 tahun 2021 karena kenaikan pungutan tarif pajak PNBP hasil perikanan yang mencapai 400 persen dianggap sangat mencekik nelayan. (afr)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral