Aturan Waktu Makan di Tempat Jadi 30 Menit, Warung Makan Ini Gunakan Timer
Kamis, 19 Agustus 2021 - 10:38 WIB
Aturan makan di tempat seperti warung makan, warteg, dan restoran di wilayah Jabodetabek selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021 ditambah menjadi 30 menit, lebih lama dari sebelumnya hanya 20 menit