news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jam Operasional Pasar Tradisional Hanya Sampai Pukul 1 Siang Selama PPKM Level 4

Jumat, 23 Juli 2021 - 19:01 WIB
Reporter:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 925 Tahun 2021 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19).

Dalam aturan tersebut, pasar tradisional di wilayah DKI Jakarta boleh buka, tetapi dibatasi maksimal hingga pukul 13.00 WIB. Jumlah pengunjung pun harus dibatasi demi mencegah kerumunan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral