Pemkot Medan Segel Pengelola Mal Karena Tunggak Pajak Rp 58 Miliar

Kamis, 15 Juli 2021 - 14:48 WIB

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengizinkan Mal Center Point yang menunggak pajak Rp 58 miliar kembali buka, Rabu (14/7). Mal diizinkan beroperasi karena telah mencicil pajak.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:14
02:23
03:01
01:35
00:55
04:07
Viral