news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Laporan Utama: Pandemi, Presiden Dipilih MPR?

Jumat, 9 Juli 2021 - 12:14 WIB
Reporter:

Wacana amandemen kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 kembali mencuat dalam beberapa waktu belakang. Adapun isi dalam rencana agenda perubahan tersebut adalah memunculkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara serta penataan kewenangan lembaga negara Republik Indonesia.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menilai amandemen kelima UUD 1945 adalah keniscayaan yang mesti dilakukan. Menurutnya, pemilihan kepemimpinan nasional ke belakang secara langsung ternyata tidak serta merta mewujudkan harapan dari demokrasi tersebut.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral