Ngabalin: Negara Sebesar Ini Tak Menghormati Presiden?

Jumat, 11 Juni 2021 - 17:14 WIB

Draft RUU KUHP versi terbaru dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuat pro kontra. Salah satunya terkait Pasal Menyerang Harkat dan Martabat Presiden/Wakil Presiden atau yang dikenal Pasal Penghinaan Presiden.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:39
13:51
02:53
01:18
02:27
Viral