Warga Bangkalan Diringkus Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang warga di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap polisi terkait kepemilikan senjata api ilegal setelah beraksi seperti koboi jalanan. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Desa Tramok, Kecamatan Kokop.
Saat petugas Polres Bangkalan mendatangi lokasi, keluarga pelaku sempat menghalangi proses penangkapan.
Polisi kemudian mendobrak pintu kamar yang terkunci untuk mengamankan tersangka berinisial RSP.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan senjata api jenis revolver yang disimpan di dalam mobil milik pelaku.
Tersangka sempat membantah kepemilikan senjata tersebut, namun akhirnya mengakui setelah diinterogasi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Sementara itu di Kabupaten Nganjuk, harga plastik kemasan mengalami kenaikan akibat dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Kenaikan harga di tingkat konsumen mencapai sekitar 40 persen per item.
Plastik kemasan biasa yang sebelumnya dijual sekitar Rp2.500 per ikat kini naik menjadi Rp4.500 per ikat.
Sementara plastik jenis PP dan roll yang sebelumnya sekitar Rp30.000 per ikat kini meningkat menjadi Rp36.000 per ikat.
Selain kenaikan harga, pasokan plastik juga mengalami penurunan hingga 50 persen. Kondisi ini membuat pedagang kesulitan memenuhi kebutuhan konsumen.
Pedagang berharap pemerintah segera mengambil langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan baku agar tidak semakin membebani masyarakat.