Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 11 KG Sabu
Kutai Timur, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 11 kilogram di wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
Penangkapan dilakukan setelah polisi terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku yang berusaha melarikan diri menggunakan mobil.
Pengejaran bermula saat petugas membuntuti sebuah mobil Toyota Avanza berwarna silver yang diduga membawa sabu dari Kota Bontang.
Kendaraan tersebut kemudian dikejar hingga akhirnya terhenti karena terjebak kemacetan di wilayah Sangatta Selatan, Kutai Timur.
Petugas kemudian mengamankan dua pria berinisial F dan MI dari dalam kendaraan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah koper yang berisi 11 paket sabu dengan kemasan bergambar tikus berwarna hijau dengan total berat lebih dari 11 kilogram.
Barang bukti tersebut langsung diamankan dan ditampilkan dalam konferensi pers di Polda Kalimantan Timur. Polisi juga menyita telepon genggam milik pelaku yang diduga berisi bukti komunikasi dan transaksi terkait peredaran narkotika.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran sabu tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.