Purbaya Prediksi Gaji Menteri Dipotong 25 Persen, Bagaimana dengan DPR?
Jakarta, tvOnenews.com - Wacana pemotongan gaji menteri mencuat di tengah upaya pemerintah menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen.
Pemangkasan tersebut disebut-sebut dapat mencapai hingga 25 persen, meski hingga kini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa opsi pemotongan gaji menteri memang tengah dibicarakan di internal pemerintah.
Namun keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga mengaku belum mengetahui apakah kebijakan serupa akan berlaku bagi anggota DPR RI.
Purbaya menyatakan tidak keberatan jika gajinya sebagai menteri turut dipotong sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran. Ia menyebut angka pemangkasan sekitar 25 persen masih sebatas perkiraan dan belum menjadi kebijakan resmi.
Wacana ini muncul sebagai bagian dari strategi menjaga kesehatan fiskal di tengah tekanan ekonomi global. Pemerintah berupaya menahan defisit APBN di bawah 3 persen untuk menjaga stabilitas ekonomi serta kepercayaan pasar. Penghematan belanja, termasuk pada pejabat negara, menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan.
Pemerintah juga menyatakan kondisi keuangan negara masih dalam posisi aman. Selain efisiensi belanja, pemerintah memiliki bantalan fiskal berupa sisa anggaran lebih yang nilainya disebut mencapai ratusan triliun rupiah dan dapat digunakan jika terjadi tekanan ekonomi.
Sebelumnya, rencana pemotongan gaji menteri dan anggota DPR disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna pada 13 Maret 2026.
Wacana tersebut muncul setelah pemerintah menilai perlunya langkah penghematan, termasuk berkaca pada kebijakan serupa yang pernah diterapkan Pakistan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Meski demikian, pemerintah menegaskan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Keputusan resmi terkait pemotongan gaji menteri akan menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden.