news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Volume Kendaraan Melandai, Korlantas Polri Resmi Hentikan Rekayasa One Way Nasional

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:30 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Korlantas Polri resmi mencabut rekayasa lalu lintas one way nasional seiring menurunnya volume kendaraan arus balik menuju Jakarta. 

Kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas pada puncak arus balik Lebaran 2026.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyebut puncak arus balik tahun ini menjadi yang tertinggi sepanjang pelaksanaan mudik. 

Tercatat lebih dari 256 ribu kendaraan melintas dalam satu waktu pada 24 Maret 2026. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 14,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hingga saat ini, sekitar 58 persen kendaraan pemudik dilaporkan telah kembali ke wilayah ibu kota. Dengan kondisi tersebut, kepadatan lalu lintas mulai berangsur menurun di sejumlah ruas tol utama.

Berdasarkan hasil evaluasi, Korlantas Polri mencabut skema one way nasional dari KM 414 hingga KM 263 pada pukul 12.00 WIB. Pencabutan dilakukan setelah proses sosialisasi dan sterilisasi jalur kepada pengguna jalan.

Meski demikian, rekayasa lalu lintas one way lokal masih diberlakukan untuk menjaga kelancaran arus menuju Jakarta. Oneway lokal diterapkan dari KM 263 hingga KM 70 sebagai tahap lanjutan pengaturan arus balik.

Korlantas Polri mengimbau pengendara tetap mematuhi arahan petugas di lapangan serta memperhatikan kondisi lalu lintas terkini. 

Kebijakan rekayasa lalu lintas akan terus dievaluasi menyesuaikan volume kendaraan yang menuju Jakarta.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:19
03:01
01:27
02:53
04:11
03:26

Viral