Fakta Penganiaya Pegawai SPBU Cipinang: Ngaku Polisi Ternyata Pegawai Rental
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU Pertamina di kawasan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Pelaku berinisial JMH diamankan di wilayah Rawalumbuh, Bekasi Timur, Selasa (24/2/2026), oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menegaskan bahwa pelaku bukan anggota kepolisian, melainkan pekerja rental kendaraan. “Yang bersangkutan bukan anggota Polri,” tegasnya.
Setelah diamankan, JMH menjalani tes urin dan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja. Pemeriksaan dilakukan lantaran pelaku kerap mengubah keterangan saat dimintai penjelasan oleh penyidik.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterkaitan penyalahgunaan narkoba dengan tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (23/2/2026) di SPBU Pertamina Cipinang. Insiden bermula saat pelaku hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Namun, kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan data barcode subsidi.
Petugas SPBU kemudian menyarankan pelaku untuk mengisi Pertamax sesuai prosedur operasional standar (SOP). Saran tersebut memicu kemarahan pelaku.
Menurut keterangan salah satu staf SPBU, pelaku yang mengaku sebagai polisi tiba-tiba melakukan kekerasan terhadap tiga pegawai yang sedang bertugas.
Saat ini JMH telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana penganiayaan.
Sementara itu, kondisi tiga pegawai SPBU yang menjadi korban dilaporkan dalam penanganan medis dan berangsur membaik.