news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Lapangan Padel di Haji Nawi Diprotes Warga, Pemprov DKI Lakukan Evaluasi Izin

Senin, 23 Februari 2026 - 11:05 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Tren olahraga padel yang kian populer sejak 2024 memunculkan polemik di kawasan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Sejumlah warga mengeluhkan kebisingan dari aktivitas lapangan padel yang berdiri berdekatan dengan permukiman.

Suara dentuman bola dan teriakan pemain disebut terdengar sejak pagi hingga larut malam dan dinilai mengganggu kenyamanan warga. 

Keluhan tersebut viral di media sosial setelah warga mengaku ketenangan di rumah mereka terganggu, bahkan suara aktivitas lapangan disebut menembus hingga ke ruang tamu.

Gangguan kebisingan disebut sudah dirasakan sejak tahap pembangunan pada Oktober 2025 dan semakin terasa setelah lapangan mulai beroperasi penuh pada 20 Januari 2026. 

Warga telah melayangkan laporan melalui aplikasi pengaduan JAKI serta menyampaikan keluhan melalui media sosial.

Upaya mediasi antara warga dan pengelola sempat dilakukan pada 31 Januari 2026. Namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. 

Pihak pengelola disebut menilai lapangan telah memenuhi standar internasional dan persyaratan pendirian, sementara warga meminta penghentian operasional karena gangguan suara yang dinilai terus berulang

Usulan pemasangan peredam suara atau soundproofing juga belum mencapai titik temu terkait efektivitasnya.

Polemik ini mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran izin maupun ketidaksesuaian peruntukan wilayah.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional seluruh lapangan padel di Jakarta, khususnya yang berada dekat dengan permukiman warga. 

Evaluasi meliputi pemetaan lokasi, peninjauan dokumen perizinan, serta pengkajian dampak kebisingan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan standar kebisingan lingkungan.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan konflik serupa tidak terulang di lokasi lain, termasuk wilayah yang juga sempat menjadi sorotan seperti Cempaka Putih.

Saat ini, lapangan padel di Haji Nawi terpantau tidak beroperasi. Gerbang tertutup dan tidak terlihat aktivitas pengunjung maupun karyawan. 

Sebelumnya, pengelola menyatakan akan melakukan pembenahan teknis dengan memasang sistem peredam suara yang ditargetkan selesai dalam 35 hari. 

Selama masa pengerjaan, operasional disebut dibatasi hingga 50 persen dengan jam buka pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
12:51
01:45

Viral