Dwi Sasetyaningtyas Penerima LPDP "Dihujat" Usai Pamer Status Anak jadi WNA
Jakarta, tvOnenews.com — Kontroversi mencuat di media sosial setelah seorang alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Setyaningtias, membagikan momen anaknya memperoleh kewarganegaraan Inggris.
Unggahan tersebut memicu perdebatan publik dan gelombang kritik, terutama terkait komitmen penerima beasiswa negara terhadap Indonesia.
Sejumlah warganet menilai unggahan tersebut tidak sensitif karena LPDP dibiayai dari dana publik. Kritik juga muncul karena pernyataan dalam video dianggap menyinggung soal paspor kuat, yang kemudian ditafsirkan sebagai perbandingan dengan Indonesia.
Isu ini berkembang menjadi perdebatan tentang nasionalisme, kontribusi dirinya, dan kewajiban moral penerima beasiswa negara.
Sebagian pihak mempertanyakan apakah alumni LPDP wajib kembali dan mengabdi di Tanah Air. Secara aturan, penerima beasiswa memiliki kewajiban kembali dan berkontribusi sesuai skema 2n+1, yakni masa pengabdian dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Namun dalam praktiknya, terdapat mekanisme perizinan tertentu bagi alumni yang melanjutkan studi atau bekerja di luar negeri sebelum kembali.
Di sisi lain, muncul pula pembelaan bahwa kewarganegaraan anak dan pilihan tempat tinggal merupakan ranah pribadi yang tidak bisa sepenuhnya dicampuradukkan dengan program beasiswa yang telah diselesaikan kewajibannya.
Perdebatan ini kemudian melebar ke isu brain drain, yakni fenomena berpindahnya sumber daya manusia terdidik ke luar negeri, serta keterbatasan lapangan kerja dan riset di dalam negeri.
Pengamat pendidikan menilai polemik ini mencerminkan ekspektasi tinggi masyarakat terhadap penerima LPDP.
Selain itu, kasus ini juga membuka diskusi lebih luas mengenai pemerataan akses pendidikan tinggi, kualitas institusi dalam negeri, hingga daya serap tenaga kerja berpendidikan tinggi di Indonesia.
Perdebatan ini juga mendorong evaluasi berkelanjutan terhadap tata kelola dan arah kebijakan beasiswa negara ke depan.